Ganti Rugi Lahan PPN di Seluma Sedang Proses Negosiasi

Ganti Rugi Lahan PPN di Seluma Sedang Proses Negosiasi

Kepala Disperkimhub Seluma Erlan Suadi--

 

PEMATANG AUR - Ganti rugi lahan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) saat ini tengah dalam proses negosiasi antara pemerintah daerah dengan pemilik lahan yaitu Kosnan dan Sarjan Effendi. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukimam dan Perhubungan (Disperkimhub) Seluma Erlan Suadi saat ini hasil penilaian dari Appraisal  terhadap tanah seluas 4 hektar yang akan diganti rugi sudah ada. Erlan menyampaikan proses negosiasi ini akan segera menemui titik terang mengingat saat ini sudah memasuki akhir tahun.

 

Erlan Suadi mengatakan bahwa untuk lahan tambahan pembangunan PPN ini akan dibebaskan seluas 4 hektar lebih. "Untuk pembebasan lahan saat ini masih dalam proses negosiasi. Untuk lahan di Desa Pasar Seluma dalam rangka mendukung pembangunan PPN di Desa Pasar Seluma," tegas Erlan kemarin. 

BACA JUGA:Rolls-Royce Phantom VIII Mobil Mewah Kelas Dunia Fitur Kelas Tnggi Produksi Inggris hadir di Dealar Resmi

BACA JUGA:Bugatti Chiron Super Sport Tawarkan Nilai denga Fitur Hibrida dan Dikombinasikan Kecepatan Ekstrem

 

Untuk proses pembangunan PPN sendiri Pemkab Seluma sudah membebaskan lahan seluas 6 hektar pada tahun 2015 lalu. Namun kebutuhan lahan masih kurang. Sehingga harus dibebaskan lagi seluas 4 hektar lebih. "Tidak hanya harga tanah dan NJOP yang menjadi indikator penentuan harga. Tanam tumbuhnya juga akan dihitung," tukasnya. 

Appraisal tanah adalah proses penaksiran harga tanah, dengan atau tanpa bangunan di atasnya. Tidak seperti appraisal bangunan, jasa appraisal dapat diminta untuk tidak mempertimbangkan nilai bangunan.(adt)

 

Sumber: