Rafael Alun Trisambodo, Eks Pejabat Pajak Dituntut 14 Tahun

Rafael Alun Trisambodo, Eks Pejabat Pajak Dituntut 14 Tahun

Rafael Alun dituntut 14 tahun--

• Penerimaan dari wajib pajak PT Krisna Bali International Cargo senilai Rp 2.000.000.000,00. Uang tersebut diterima Alun dari Anak Agung Ngurah Mahendra selaku Direktur PT Krisna Group.

 

Dilansir dari Disway.Id

https://disway.id/read/748856/eks-pejabat-pajak-rafael-alun-trisambodo-dituntut-14-tahun-pidana-penjara/15

Sumber: