Jaksa Harus Netral di Pilkada, Sudah Intruksi Jaksa Agung
Kajati bengkulu--
SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Seluruh jajaran kejaksaan dihimbau harus netral di dalam pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang hanya tinggal kurang dari seminggu lagi. Hal tersebut seperti yang ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, S.Tagamal, SH MH.
BACA JUGA:Inspektorat Segera Selesaikan Audit DD Kota Agung, Permintaan Reskrim Seluma
BACA JUGA:Indonesia Kembali Surplus Neraca Perdagangan, Sudah 54 Bulan Berturut-turut
Ditegaskan oleh Kajati Bengkulu, S.Tagamal, SH MH pada saat kunjungan kerja ke kantor Kejaksaan Negeri Seluma beberapa waktu yang lalu menegaskan, bahwa meskipun secara pribadi setiap jaksa memiliki hak untuk memilih secara institusional. Seluruh jajaran kejaksaan harus menjaga netralitas dalam ajang demokrasi ini.
"Instruksi dari Jaksa Agung no 04 tahun 2024 bahwa seluruh aparat kejaksaan baik itu pusat maupun daerah harus netral. Siapapun pilihannya silahkan itu masalah pribadi. Tapi secara institusional kejaksaan netral
Pilkada seluma yang akan memasuki puncaknya pada 27 november mendetang, diharapkan bebas dari praktik politik praktis yang melibatkan aparat penegak hukum.
instruksi ini menurut Kajati sudah diterima dengan tegas dari Kejaksaan Agung, yang memastikan akan menindak setiap jaksa yang terbukti tidak netral atau menyalahgunakan wewenangnya dalam proses Pilkada.
Sumber: