PPN Seluma Selesai Bidang Perhubungan jadi OPD Baru

PPN Seluma Selesai Bidang Perhubungan jadi OPD Baru

Kepala Disperkimhub Seluma Erlan Suadi--

 

PEMATANG AUR - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Seluma Erlan Suadi mengungkapkan bahwa saat ini nilai untuk membuat organisasi perangkat daerah (OPD) baru yaitu Dinas Perhubungan Seluma masih belum mencukupi. Dikatakannya indikator yang menjadi penentu adalah terminal dan juga pelabuhan. Namun apabila Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) di Desa Pasar Seluma sudah selesai dan berfungsi sebagai mana mestinya Perhubungan yang kini masih tergabung dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman  sudah bisa berdiri sendiri sebagai OPD.

 

"Untuk perhubungan belum menjadi OPD sendiri karena indikator atau nilainya belum terpenuhi. Salah satunya itu kita belum punya terminal seperti di Bengkulu Selatan. Kemudian kita belum punya pelabuhan seperti di Kaur. Namun setelah PPN di Pasar Seluma ini nanti selesai maka nilai itu sudah terpenuhi dan Perhubungan sudah bisa berdiri sendiri sebagai OPD baru di Kabupaten Seluma," kata Erlan, kemarin. 

BACA JUGA: Menjelajahi Keindahan 10 Tempat Wisata di Bali

BACA JUGA:Soal Wamenkuham Tersangka, Yasona Ngaku Tak Ada Hubungan dengan Dirinya

 

Sebelumnya Bidang Perhubungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) sudah layak menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Perhubungan. Hasil dari penilaian interns yang dilakukan, Bidang Perhubungan sudah memenuhi syarat-syarat untuk menjadi OPD tipe C. Saat itu prosesnya sudah diajukan ke biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Provinsi Bengkulu. Saat penilaian inilah ada beberapa nilai yang belum terpenuhi. 

 

Seperti yang dikabarkan sebelumnya perhubungan dulunya sempat diusulkan menjadi OPD tersendiri. Namun setelah dilakukan penilaian saat itu, nilainya hanya mampu memunculkan nama di Dinas Perkim. Kemudian pembentukan OPD Dinas Perhubungan ini dirasa penting mengingat kurang relevan apabila digabung dengan Perkim.(adt)

 

Sumber: