Pungutan Liar di Instansi Pemerintahan Sering Terjadi! Apa Dampaknya?
Uang pungli--
radarseluma.disway.id - Pungutan liar (pungli) di instansi pemerintahan merupakan sebuah masalah serius yang mengancam integritas lembaga-lembaga tersebut. Praktik pungli mencakup berbagai bentuk seperti suap, gratifikasi, atau pemungutan tidak sah, yang secara langsung merugikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
Seringkali pejabat di pemerintahan baik kota maupun daerah yang tertangkap karena melakukan pungli, namun hal ini walau ada hukuman serius masih sering terjadi Didaerah.
BACA JUGA:Program 1000 Jalan Mulus 2024, Empat Link Jalan Inpres Dibangun
1. Suap dan Gratifikasi
Suap dan gratifikasi seringkali menjadi modus pungli yang meresahkan di berbagai tingkatan pemerintahan. Pejabat yang menerima suap atau gratifikasi dapat terlibat dalam tindakan korupsi, menyebabkan ketidaksetaraan dalam pemberian layanan publik, dan merugikan kepentingan masyarakat.
2. Pemungutan Tidak Sah
Pemungutan tidak sah, baik dalam bentuk biaya tambahan atau permintaan uang di luar prosedur resmi, juga merusak integritas pemerintahan. Praktik ini dapat terjadi dalam berbagai sektor, seperti perizinan usaha, pengurusan dokumen, atau layanan lainnya.
Sumber: