Ternyata Meminta Uang Sebagai Pelancar Secara Paksa, Bisa Dipidana, Apalagi Bukti Sudah Jelas!
Ilustrasi Pungli--
Nah apa yang harus dilakukan, sebaiknya laporkan kepihak berwenang atau website terdekat, apalagi sudah memiliki bukti konkrit atau bukti fakta. (ndo)
Sumber: