Dijadikan Tersangka dan Dicekal, Firli Bahuri Gugat Praperadilan

  Dijadikan Tersangka dan Dicekal, Firli Bahuri Gugat Praperadilan

Ketua KPK Firli Bahuri--

 

 

"Jumat penyidik telah membuat surat dan telah diterima, ditujukan kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama FB selaku ketua KPK RI," katanya.

 

 

Pencekalan dilakukan 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.

 

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri resmi jadi tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

 

"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," sebut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

BACA JUGA: Abraham Samad Ngaku Tak Pernah Dihubungi, Dijadikan Dewan Pakar Timnas AMIN

BACA JUGA: Nabi Muhammad SAW Adalah Manusia Pertama Saat Dibangkitkan Setelah Hari Kiamat. Ini Faktanya.

Berita ini dilansir dari Disway.Id

 

https://disway.id/read/745723/firli-bahuri-ajukan-praperadilan-pasca-ditetapkan-sebagai-tersangka-kuasa-hukum-akan-kita-lawan/15

Sumber: