2000 Pelaku Usaha Perikanan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

 2000 Pelaku Usaha Perikanan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Perikanan Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Tak hanya sebatas 1200 nelayan Kabupaten Seluma yang mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Dinas Perikanan pada saat ini juga telah mengusulkan penambahan penerima asuransi kerja tersebut melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.

 

BACA JUGA:Bugatti Veyron: Perpaduan Elegan Antara Desain, Fitur Otomatis, dan Teknologi Inovatif

BACA JUGA: BPKH Gandeng Blockchain WadzPay, Untuk Ciptakan Perjalanan Tanpa Uang Tunai bagi Jamaah Haji dan Umrah

 

Hanya saja tidak terfokus pada para nelayan. Melainkan juga untuk para pelaku usaha perikanan lainnya. Seperti para pedagang ikan keliling, pembudidaya ikan, pengelola ikan. Hingga para pemasok ikan.

 

"Kami juga mengusulkan untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha perikanan. Bukan hanya para nelayan, juga bagi para pembudidaya ikan, pengelolah dan pemasaran ikan," sampai Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma, Zuraini, SP MSi.

 

Dikatakannya, sejauh ini sudah ada sebanyak 1200 pelaku usaha ikan yang sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dimana nantinya, untuk di tahun depan (2024), akan kembali diusulkan penambahan. Sehingga totalnya mencapai 2000 pelaku usaha perikanan yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

 

"Masih akan diusulkan penambahan sebanyak 800 orang. Berarti totalnya mencapai 2000 orang yang akan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini masih akan dibahas oleh TAPD dan Banggar," ujarnya.

 

Sumber: