Pemkab Seluma Siapkan Program Jamsostek untuk Pekerja Kasar, 2.020 Orang Sudah Terdaftar

Pemkab Seluma Siapkan Program Jamsostek untuk Pekerja Kasar, 2.020 Orang Sudah Terdaftar

Kadis Nakertrans Seluma--

 

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma, mengambil langkah progresif dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, khususnya pekerja kasar. Dengan menyiapkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan. Program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja informal yang selama ini belum terjangkau layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

BACA JUGA:Minggu Depan, Kejaksaan Seluma Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli PPG Kemenag

BACA JUGA:Jembatan Gantung di Desa Padang Merbau Seluma Ambruk, Tukang Ojek Sawit Jadi korban

Sebagai dasar hukum pelaksanaan program, Pemkab Seluma telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Regulasi ini mengatur kewajiban, tanggung jawab dan peran seluruh pihak dalam menyukseskan program tersebut. Baik pemerintah daerah, perusahaan, maupun pekerja itu sendiri.

 

Seperti yang dikatakan oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten Seluma, Z Iksan Sahudi, SE MH menjelaskan bahwa, program Jamsostek ini merupakan bagian dari program kerja 100 hari Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE MM dan Wakil Bupati, Drs Gustianto.

 

"Program ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan sosial bagi pekerja informal yang selama ini belum tercover program jaminan ketenagakerjaan," sampai Iksan kepada Radar Seluma diruang kerjanya.

 

Dirinya menyebutkan bahwa, peluncuran resmi program ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Setelah rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan dan mendapat persetujuan dari Bupati Seluma.

 

Sumber:

Berita Terkait