Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Batu Tugu Seluma Akan Jalani Sidang Tuntutan

 Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Batu Tugu Seluma Akan Jalani Sidang Tuntutan

Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH --

Sedangkan untuk terdakwa Rusdianto dikenakan dakwaan berbeda. Yakni dakwaan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3, Pasal 9, Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP.

 

"Untuk terdakwa Rusdianto selaku Kaur Keuangan. Dikenakan dakwaan berbeda. Rusdianto juga dikenakan pada Pasal 9 tentang pemalsuan SPj," pungkasnya.

 

BACA JUGA: 620 Ribu Orang Ikut UpRace 2023, Capai VND7 Miliar Untuk Sosial

 

Diketahui sebelumnya, dari temuan hasil audit Kerugian Negara (KN) yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Seluma. Atas realisasi pengelolaan anggaran APBDes Desa Batu Tugu tahun anggaran 1999-2021. Telah diberikan waktu selama 60 hari untuk pengembalian KN. Hanya saja dari waktu yang telah diberikan tak dihiraukan oleh pemerintah Desa Batu Tugu.

 

Sekedar mengingatkan, semenjak naiknya status penanganan dari penyelidikan ke penyidikan pada kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran APBDes tahun 1999-2021 Desa Batu Tugu. Polres Seluma sebelumnya telah memanggil total 30 orang saksi yang terdiri dari pemerintah desa, BPD, Kecamatan, hingga beberapa saksi yang terkait lainnya untuk dimintai klarifikasi. 

 

Kasus tersebut mencuat, setelah hasil audit yang telah dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Seluma mengenai pengelolaan anggaran DD di Desa Batu Tugu pada tahun anggaran 2019 hingga 2021. Dari hasil tersebut, menyatakan adanya kerugian negara dari beberapa item pekerjaan fisik yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Batu Tugu mencapai kurang lebih Rp 500 Jutaan. Setelah diberikan waktu hingga 60 hari, tidak ada juga pengembalian dari kerugian tersebut oleh oknum pemerintah desa setempat.(ctr)

BACA JUGA: Naik Sampai 300%, Investor Asing di Pasar Modal Saudi 5 Tahun Terakhir

BACA JUGA: FIFGROUP Young Leader 2023, Bekali 34 Mahasiswa/i se-Indonesia Menuju Masa Depan yang Gemilang

Sumber: