Baliho Derta Rohidin Belum Dibersihkan, Bawaslu Surati Pemilik APK

 Baliho Derta Rohidin  Belum Dibersihkan, Bawaslu Surati Pemilik APK

APK milik Derta Rohidin belum dibongkar bawaslu--

 

 

TALANG SALING, Radar Seluma.Disway.Id - Bawaslu Seluma sedang melakukan penertiban  alat peraga sosialisasi (APS) atau alat peraga kampanye (APK) di Seluma. namun satu APB berupa baliho besar  milik salah satu Caleg, Derta Rohidin belum dibersihkan.

 

BACA JUGA:Otomotif Prancis Luncurkan Mobil Baru Bugatti La Voiture Noire dengan Kemewahan Lengkap dengan Fitur Otomatis

BACA JUGA:Lamborghini Aventador SVJ, Supercar Penyempurnaan dengan Fitur Otonom Tetap Elegan dan Agresif

 

Baliho bakal calon legislatif (bacaleg) ini masih terpasang di lokasi Simpang Enam Kabupaten Seluma Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Usai dilakukannya penerbitan APS dan APK oleh Bawaslu Kabupaten Seluma Bersama Tim Gabungan. Diketahui lantaran minimnya alat untuk melakukan penertiban terhadap baliho.

 

Hanya saja pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma saat ini telah menyurati pemilik Bilbot dan pemilik Baliho (Spanduk) serta Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma. Untuk melakukan penurunan atau pencopotan terhadap spanduk yang hingga saat ini masih terpasang.

 

"Kita sudah Surati pemilik Bilbot dan sudah menyampaikan secara lisan kepada pemilik Baliho. Bahkan Pemkab Seluma, untuk pencopotan terhadap APK tersebut," sampai Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya, M Sos saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Diterangkan Gandi, jika pihaknya (Bawaslu) hanya selaku pengawasan di dalam penertiban APS. Di dalam pelaksanaan penertiban APS dan APK dilakukan bersama tim gabungan. Dalam hal ini dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Satuan Pamong Praja (Satpol-PP), TNI/Polri dan instansi terkait lainnya.

Sumber: