Kota Tais Kembali Bersih dari APK, Bawaslu Seluma Bersama Tim Gabungan Tertibkan APK
Bawaslu Caleg ditertibkan Bawaslu--
"Kalau di APS itu ada klausa tanda coblos, ajakan memilih, ayo pilih, mohon dukungannya dan kata-kata lain yang mengandung unsur ajakan memilih peserta pemilu yang bersangkutan tersebut. Maka APS tersebut ditertibkan," tegasnya.
Menurutnya, sebelumnya Bawaslu Kabupaten Seluma telah memberikan himbauan. Bahkan mengumpulkan perwakilan partai politik peserta Pemilihan umum (Pemilu) 2024. Dimana, himbauan tersebut berisikan untuk menurunkan sendiri seluruh APS yang melanggar atau tidak sesuai ketentuan sebelum dilakukan penertiban langsung.
BACA JUGA:Eksklusivitas, Lamborghini Sian Inovasi Teknologi Hibrida Terdepan dalam Dunia Supercar
BACA JUGA:Ferrari, Elegansi dan Kecepatan Tinggi dalam Kelas Dunia Strategis untuk Keunggulan Teknologi
"Adapun yang belum diturunkan, maka kemarin kita tertibkan. Jadi, saat ini masih tahapan sosialisasi. Dimana tidak boleh ada unsur kampanye. Selama ini masih banyak APS yang mengandung unsur kampanye dan melanggar Perda," pungkasnya.(ctr)
Sumber: