Kota Tais Kembali Bersih dari APK, Bawaslu Seluma Bersama Tim Gabungan Tertibkan APK

Kota Tais Kembali Bersih dari APK, Bawaslu Seluma Bersama Tim Gabungan Tertibkan APK

Bawaslu Caleg ditertibkan Bawaslu--

 

SELUMA, Radar Seluma.Disway.Id, - Penertiban alat peraga kampanye seperti sepandukd an baliho ditertibkan Bawaslu Seluma. Saat ini, APK yang dipasang sembarangan dan merusak keindahan kota telah bersih.

Ada beberapa APK lagi memang yang tak dibongkar, karena APKnya ditutup dengan pelastik hitam.

 

BACA JUGA:Prestise Lamborghini Aventador Keindahan dalam Kombinasi Kecerdasan Otonom dan Kecepatan Maksimal

BACA JUGA: Bupati Seluma akan Cari Solusi Atasi Harga Cabai Tinggi

 

Sebenarnya, sudah dilakukan sosialisasi maupun peringatan. Akan tetapi,  masih banyak Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan juga Alat Peraga Kampanye (APK) seperti, spanduk, pamflet dan baliho bakal calon legislatif (bacaleg) yang melanggar aturan.

 

Hal tersebut sontak membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma bersama tim Gabungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Satuan Pamong Praja (Satpol-PP), TNI/Polri dan instansi terkait lainnya. Pada Sabtu (18/11) melakukan penertiban terhadap APK dan APS yang terpasang di jalan lintas Kabupaten Seluma.

 

"Iya, kita bersama tim gabungan telah melakukan penertiban terhadap APK dan APS yang terpasang di wilayah Kabupaten Seluma," sampai Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya, M Sos saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Setidaknya ada sebanyak kurang lebih 1.738 APK dan APS Partai politik (Parpol) yang melanggar aturan. Berdasarkan hasil pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Seluma. Hal tersebut membuat Bawaslu Kabupaten Seluma bersama Satpol PP, Polres dan instansi terkait lainnya melakukan penyisiran di sejumlah jalan di Kabupaten Seluma untuk menertibkan APS yang melanggar Perda dan unsur kampanye.

Sumber: