Bawaslu Seluma Apel Siaga Pengawasan dan Penertiban APK di Masa Tenang

 Bawaslu Seluma  Apel Siaga Pengawasan dan Penertiban APK di Masa Tenang

Bawaslu aepl siaga minggu tenang--

 

PASAR TAIS, Radarseluma.Disway.id  - Minggu, 24 November 2024 pagi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma menggelar apel siaga patroli pengawasan dan penertiban Alat Peraga Kampanye (AKP) di masa tenang pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Yang digelar di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma yang berada di Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma Kota Kabupaten Seluma. Sekitar Pukul 08.00 wib.

 

BACA JUGA:Wisata Ikan Larangan di Desa Taba Lubuk Puding, Segera Dibuka Awal Tahun 2025

BACA JUGA:Jalan Lintas Terancam Longsor, Kini Butuh Perbaikan

Dalam apel siaga pengawasan dan penertiban APK di masa tenang pada Pilkada tahun 2024 ini, dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya, S Sos. Dengan dihadiri oleh Sekretariat Bawaslu, Trisno SE MM, Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Medi Zalega, S SosI, Dalian, SPd selaku Kordinator Divisi Pencegahan Penindakan Sengketa Pemilu. Kakan Satpol-PP, seluruh Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma. Turut sebagai peserta apel anggota Polres Seluma, Kodim 0425/Seluma, Satpol PP, Dishub dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Seluma. Serta seluruh jajaran panitia pengawas kecamatan dan panitia pengawas desa/kelurahan se-Kabupaten Seluma.

 

"Hari ini kita melaksanakan apel siaga untuk menyambut hari tenang. Serta untuk upaya sinergitas dari pihak-pihak terkait dan masyarakat. Agar Pilkada ini bisa berjalan dengan lancar," sampai Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya, S Sos.

 

Dalam amanatnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma mengatakan, jika kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang bersih, transparan dan bebas dari kecurangan. Melalui kegiatan ini juga menjadi penanda kesiapsiagaan jajaran pengawas dalam menjalankan tugas.

 

"Kami sangat berharap, rekan-rekan sekalian dapat menjalankan tugas negara ini berdasarkan undang-undang. Jangan ragu untuk melakukan penindakan ketika kita melihat pelanggaran yang terjadi," tegasnya.

 

BACA JUGA:Kabarnya Gubernur dan Sekda Prov Ikut Dibawa KPK ke Jakarta, Usai Diperiksa di Polres

Sumber: