3 Mantan DPRD Seluma, 4 Mantan Pejabat! Kini Jaksa Panggil Mantan Sekda? Setelah Itu..

3 Mantan DPRD Seluma, 4 Mantan Pejabat! Kini Jaksa Panggil Mantan Sekda? Setelah Itu..

Zaryana mantan ketua DPRD Seluma--

 

 Seluma, Radar Seluma.Disway.Id, - Kasus tukar guling asset Pemda Seluma, pada masa Bupatinya Murman Effendi terus bergulir. 3 anggota DPRD Seluma telah diperiksa.

 

Diantaranya mantan Ketua DPRD Seluma saat itu, Drs. Zaryana. Kemudian 4 mantan pejabat pada masa tukar guling itu, juga telah diperiksa. Diantaranya Hercules Jeraim.

BACA JUGA:Eksklusivitas, Lamborghini Sian Inovasi Teknologi Hibrida Terdepan dalam Dunia Supercar

BACA JUGA: Ferrari, Elegansi dan Kecepatan Tinggi dalam Kelas Dunia, Keunggulan Teknologi Mobil?

 

Dan kebanyakan kesaksian mereka menyatakan bahwa mereka tidak dilibatkan dalm tukar guling itu. Salah satunya Sugeng Z, yang saat itu masih sebagai anggota DPRD Seluma.

Untuk menuntaskan hal ini, Jaksa kemudian memanggil mantan Sekda saat itu, Mulkan Tajudin. Dan menjadi salah satu pihak yang ikut bertandatangan.

 

 

Pada tahap awal,  Kejaksaan Negeri Seluma telah melakukan pemanggilan terhadap lima orang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma periode tahun 2004 - 2009. Serta empat orang mantan pejabat Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma. Kali ini giliran mantan Sekretariat daerah (Sekda) Seluma yang dilakukan pemanggilan oleh pihak Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.

 

"Iya kita masih akan memintai keterangan terhadap saksi-saksi. Di dalam penyelidikan yang masih kita lakukan," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusu (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Sumber: