Sesudah 3 ASN Sekretariat DPRD Seluma Tersangka, Masih Ada Tambahannya?

Sesudah 3 ASN Sekretariat DPRD Seluma Tersangka, Masih Ada Tambahannya?

Kajari Seluma didampingi Kasi Intel dan Kasipidsus--

Pada pemeriksaan saksi - saksi banyak  sekali ditemukannya ketidak singkronan dalam pelaporan sehingga saat ini penghitungan kerugian sementara masih Rp 1,2 miliar

Dalam pengembangan kasus ini, apakah akan ada lagi yang jadi tersangka?

“Kasus ini masih dalam pengembangan, karena estimasi penyidik akan kerugian negara cukup besar Rp 1,2 M. Karena fiktif dari belanja rutin itu lah yang masih di kejar penyidik" tambahnya.

 

Pada Kasus korupsi anggaran belanja operasi rutin ini masih terus dalam pemeriksaan intensif guna pemberkasan sekaligus pengembangan. Untuk itu saat ini pihak Kejari  masih menunggu kepastian kerugian negera dari akuntan publik yang menghitung.

 

BACA JUGA:Lamborghini Liris Mobil Terbaru dengan Model Baru Tahun 2024 Eksklusivitas Tinggi

BACA JUGA:Penting Buat Lansia! Jaga Kesehatan dengan Konsumsi Sayuran Ini...

"Secepatnya Akuntan publik akan menyelesaikan penghitungan kerugian negara secara pasti, ketiga tersangka kini telah ditahan ditakutkan ketiganya melarikan diri dan menghancurkan barang bukti maka saat ini ketiganya sudah disel" Kata Kepala Kejari Wuriadhi Paramitha.

 

Untuk diketahui saat ini tiga orang telah ditetapkan tersangka pada kasus tersebut yakni M-H, S-A dan R - E ketiga nya saat ini sudah dititipkan di Polres Seluma guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (ndo) 

Sumber: