APK Caleg Tak Sesuai, Akan Ditertibkan Bawaslu! Termasuk APK Caleg Terbesar
Ketua Bawaslu Seluma--
Gandi juga menambahkan, jika sejak jauh-jauh hari pihaknya (Bawaslu) telah melakukan berbagai upaya-upaya persuasif. Bahkan pihaknya juga telah meminta kepada para Pengawas kecamatan (Panwascam) untuk melakukan pendataan terhadap HPS yang berpotensi berbau APK.
"Upaya persuasif sudah terus kita lakukan. Itulah kewenangan dari kita," terangnya.
BACA JUGA:Semangat Kreatif di Hong Kong, Bangkitkan Kewirausahaan Kaum Muda di Tatler Gen.T Summit
Adapun pemasangan berbagai alat promosi caleg sebelumnya telah dipasang jauh sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Jumlah tersebut semakin banyak ketika Komisi Pilihan Umum (KPU) menetapkan DCT Pemilu 2024.(ctr)
Sumber: