6 Hakim MK Langgar Etik, MKMK Sanksi Teguran Lisan

  6 Hakim MK Langgar Etik, MKMK Sanksi Teguran Lisan

MKMK bersidang--

 

 

"Sanksi teguran lisan secara kolektif," sambungnya.

 

 

Putusan ini terkait dengan laporan yang dilaporkan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia (TAPHI), Advokat Pengawal Konstitusi, Perhimpunan Pemuda Madani dan Alamsyah Hanafiah.

 

Berikut hakim terlapor yang masuk dalam putusan ini:

 

1. Manahan M. P. Sitompul

 

2. EnnyNurbaningsih

 

3. Suhartoyo

 

Sumber: