Disperkimhub Seluma Larang Truk Parkir Di Simpang 6 Seluma
--
PEMATANG AUR - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan sudah mengeluarkan imbauan kepada pengendara sopir truk louhan agar tidak parkir lagi di dekat bundaran tugu bujang gadis. Pasalnya hal itu bisa mengganggu mobilitas lalu lintas kendaraan pengguna jalan.
BACA JUGA:Toyota Fortuner Saingan, Mitsubishi Pajero Duel SUV Paling Canggih
Bahkan Disperkimhub sudah memasang papan merek larangan untuk truk parkir di Simpang 6 Tais pada siang hari dan sore hari, namun nyatanya masih ada truk yang parkir mobilnya pada jam kerja termasuk hari libur.
"Kami sudah mengeluarkan larangan truk parkir di siang hari di Simpang 6 Tais. Larangan ini berlaku mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 18.00WIB," ujar Kadisperkimhub Seluma Erlan Suadi melalui Kabid Perhubungan Diosi Putra.
Lanjutnya, Disperkimbud Seluma akan melakukan penertiban atau menindak truk yang masih nekat parkir siang hari di Simpang 6 Tais tersebut. Karena telah disampaikan dan disosialisasikan, sehingga dipastikan telah diketahui oleh sopir.
"Di lokasi tersebut kan kita telah pasang rambu peringatannya. Jadi jika masih ada yang parkir itu nekat, jadi kami akan tindak dan tertibkan," jelas Diosi.
BACA JUGA: Baznas Seluma Bantu Kursi Roda Untuk Warga Miskin
BACA JUGA: KPU Seluma Temukan 10 Kotak Suara Rusak, Dalam Proses Penyortiran Logistik
Dilarangnya truk parkir di siang hari di Simpang 6 Tais kata Diosi karena menggangu arus lalu lintas. Sebab siang hari, arus lalu lintas padat. Sehingga ditakutkan akan menjadi penyebab kecelakaan.
Kabid Perhubungan meminta semua mengawasi, jika melihat atau mengetahui ada truk parkir untuk melapor agar dapat ditindaklanjuti.
Sumber: