Rabu Pemda Seluma Identifikasi Lahan PPN

Rabu Pemda Seluma Identifikasi Lahan PPN

--

 

 

PEMATANG AUR - Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma bersama dengan pihak terkait dijadwalkan pada Rabu (8/11) akan turun ke lokasi pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan. Tujuannya untuk mengidentifikasi lahan di lokasi pembangunan PPN yang kembali diklaim oleh warga. Seperti yang diketahui bahwa pada tahun 2005 lalu Pemda Seluma sudah mengganti rugi lahan seluas 6,4 hektar untuk lokasi pembangunan PPN. 

"Insya Allah Rabu (8/11) kita akan cek ke lapangan bersama pihak terkait termasuk juga BPN," kata Erlan Suadi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), kemarin. 

Seperti yang diketahui sudah dilaksanakan rapat mediasi antara masyarakat dan juga Pemda Seluma yang juga dihadiri oleh BPN, Kejati Bengkulu, Polres Seluma, dan Kodim Seluma.

BACA JUGA:Toyota Fortuner Saingan, Mitsubishi Pajero Duel SUV Paling Canggih

BACA JUGA:Segera Berlaku, Calon Pengantin di Seluma Wajib Tes Urine

 

Hal itu dilakukan setelah ada lagi masyarakat yang mengklaim bahwa pembangunan PPN itu masuk ke lahan pribadi mereka. 

Padahal menurut Pemda Seluma paea tahun 2005 lalu sudah ganti rugi. 

Dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto tersebut memutuskan bahwa akan dilakukan identifikasi lahan kembali di lokasi pembangunan PPN. Dan untuk lahan yang sudah diganti rugi pada 2005 tidak akan diganti rugi lagi. Bahkan saat rapat Sekda mengharapkan agar masyarakat menyiapkan dokumen terkait dengan status kepemilikan lahan yang mereka klaim tersebut. 

"Pada dasarnya mereka mendukung pembangunan PPN," singkat Erlan. 

Tahun ini Pemda Seluma memang akan mengganti rugi lahan seluas 4 hektar. Dan sudah disiapkan anggarannya. Ganti rugi ini dilakukan lantaran lahan yang disiapkan seluas 6,4 hektar masih kurang untuk menunjang kebutuhan pembangunan PPN. Kemudian pemilik lahan yang akan diganti rugi ini adalah Sarjan dan juga Kosnan.(adt)

 

Sumber: