Sertifikat Aset di Seluma Kurang Didukung Oleh OPD
Kepala Disperkimhub Seluma Erlan Suadi--
PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) masih tetap melanjutkan proses sertifikat aset pemerintah daerah. Kepala Disperkimhub Seluma Erlan Suadi menyampaikan ada beberapa kendala yang dialami. Salah satunya adalah kurang mendapatkan dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain sertifikasi aset Disperkimhub menargetkan pada tahun ini 24 link jalan bakal dibuat sertifikat. Hal ini sehubungan dengan menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena jalan milik pemerintah daerah belum disertifikatkan. "Untuk sertifikasi aset kita terus berjalan. Untuk jalan memang kita menjadi fokus dengan adanya 24 link yang akan kita proses sertifikatnya dan dalam tahun ini rampung. Ini merupakan tindak lanjut dari korsupgah KPK," kata Erlan Suadi Kepala Disperkimhub Seluma, kemarin.
Dijelaskan Erlan yang masih menjadi kendala dalam sertifikasi aset ini adalah alas hak dan juga kurang kooperatif atau kurang mendapatkan dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Banyak yang seolah lepas tangan dan membebankan seluruhnya kepada Disperkimhub. "Aset itu tercatat di KIP OPD masing-masing. Kami hanya memproses apabila OPD mengajukan untuk dibuatkan sertifikat. Inilah yang jadi kendala saat ini banyak yang kurang aktif," sambungnya.
Tahun lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai daerah dengan jumlah terbanyak dalam hal penyelamatan aset. Pemkab setempat telah berhasil menerbitkan sertifikat aset lahan sebanyak 101 persil. Jumlah yang banyak jika dibandingkan dengan daerah lain. Namun mengingat ada 8 intevensi KPK maka keberhasilan tersebut tidak cukup membuat Kabupaten Seluma baik.
BACA JUGA:DPLK Syariah Muamalat Jalin Kerja Sama Program Pensiun dengan Anak Usaha Jakpro
BACA JUGA:Inilah Panglima TNI RI Dari Masa Ke Masa Hingga Nama dan Masa Jabatannya (Part Satu)
8 area itu meliputi, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
Salah satunya yang masih lemah adalah soal APIP, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Perencanaan Penganggaran.
Sehingga selain harus mempertahankan prestasi manajemen aset daerah ada banyak yang juga perlu ditingkatkan.(adt)
Sumber: