Dibogem Adik Ipar, Pria Seluma Ini Lapor Polisi

 Dibogem Adik Ipar, Pria Seluma Ini  Lapor Polisi

Korban saat melapor ke polisi--

Atas kejadian tersebut, korban pun kemudian seorang diri langsung pergi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais, untuk mendapatkan pertolongan medis. Sekaligus untuk melakukan visum. Sebelum akhirnya korban melaporkan secara resmi perbuatan adik iparnya ke pihak Kepolisian Polsek Seluma.

 

Sementara itu, terkait dengan hal tersebut Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kapolsek Seluma, AKP Sukari, SH saat dikonfirmasi menegaskan, jika pihaknya sejauh ini masih melakukan penyelidikan. Usai menerima resmi laporan tindak pidana dugaan penganiayaan yang telah dialami oleh korban. Yakni dengan memintai keterangan korban dan sejumlah saksi-saksi dalam peristiwa tersebut.

 

"Tindak lanjut dari laporan penganiayaan, kita mintai keterangan dahulu korban dan saksi. Tetap kita proses, anggota juga baru ke TKP," terangnya.

 

BACA JUGA:One Piece, Beberapa Kharakter yang Tidak Mau Melawan Akagami No Shanks!

BACA JUGA: Bank Muamalat Berikan Beasiswa Pendidikan kepada Anak Karyawan

 

Terkait dengan laporan tersebut dapat diterapkan pada Pasal 351 KUHP, tentang tindak pidana penganiayaan. Pihak Kepolisian Polsek Seluma saat ini masih melakukan penyelidikan. Dengan memintai keterangan tehadap korban dan para saksi-saksi.(ctr

Sumber: