Diduga Terima 40 Miliar Kasus BTS, Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditahan Kejagung
Anggota BPK RI Acsanul ditahan kejaksaan--
"Pemberian uang sekitar tanggal 19 Juli 2022 pukul 18.50 WIB, bertempat di Hotel Grand Hyatt diduga saudara AQ (Achsanul Qosasi) telah menerima uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar dari saudara IH melalui saudara WP dan SR," beber Kuntadi.
Sumber: