AKBP Achiruddin Divonis Bebas Dalam Kasus Solar! Gugat Polda Sumut ke PTUN

 AKBP Achiruddin Divonis Bebas Dalam Kasus Solar!   Gugat Polda Sumut ke PTUN

AKBP, Achiruddin dibebaskan dai kasus solar--

Untuk diketahui, pemecatan terhadap Achiruddin dilakukan usai adanya sidang kode etik di Propam Polda Sumut. Usai menjalani sidang, Achiruddin pun dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Pemberhentian itu dikeluarkan Polda Sumut 2 Mei 2023 malam.(**)

 

Sumber: