Menpora Bantah Terima 27 M, Tapi Kenal dan Bertemu Galumbang

 Menpora Bantah Terima 27 M, Tapi Kenal dan Bertemu  Galumbang

Menpora--

 

Duduk sebagai terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto. Irwan menyebutkan uang Rp 27 miliar itu diberikan untuk mengamankan perkara kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

 

 

Sumber: