Rektor Udayana dan 3 Staf, Ditahan Kejati Bali, Langsung masuk Sel
Rektor Udayana--
Sementara Juru Bicara (Jubir) Unud Putu Ayu Asty Senja Pratiwi terkait penahanan Rektor meminta seluruh mahasiswa di kampus tersebut tetap tenang. Dikatakannya, Unud menunggu arahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait pelaksanaan tugas-tugas Rektor Antara yang kini ditahan.
"Semua civitas akademika Unud tetap tenang dan tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar sebagaimana biasanya," kata Senja.
BACA JUGA: SolarWinds Ingatkan Keamanan Siber, Desain Aman di Industri Perangkat Lunak
BACA JUGA: Kamar Mayat Rumah Sakit Indonesia di Gaza Penuh, Tak Muat Lagi, Rumah Sakit Kena Bom
Namun Senja tak banyak berkomentar terkait perkara dugaan korupsi dana SPI Unud yang menjerat Rektor Antara. Dikatakan Senja, proses hukum yang dihadapi para tersangka bukan ranah mereka.
"Kami, Unud menghormati segenap proses hukum yang berjalan dan menghargai kewenangan dari pihak Kejaksaan Tinggi Bali dalam hal penanganan kasus ini," terang Senja.
Sumber: