Diduga Terkait Narkoba dan Asusila, Kapolres Ngada Ditangkap Mabes Polri

Diduga Terkait Narkoba dan Asusila, Kapolres Ngada Ditangkap Mabes Polri

Kapolda Kupang--

 

Kupang, Radarseluma.Disway.Id - Institusi kepolisian kembali tercoreng. Salah satu perwira menengah yang menjabat Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma ditahan Mabes Polri. Ditahannya Kapolres Ngada ini diduga terkait narkoba dan asusila. Kepada wartawan, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga malah mengaku tidak mengetahui kasus yang menjerat Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. 

 

BACA JUGA:Tokoh Presidium Kabupaten Seluma Berharap Teddy Bisa Bawa Seluma Lebih Baik

BACA JUGA:Toyota Hilux Sport, Desain Gagah yang Memikat Pencinta Mobil Mewah di Pasaran

Namun dia membenarkan kalau Kapolres di bawah wilayahnya ini, ditahan Mabes Polri. Kapolda sudah mendapat surat tembusan dari Mabes Polri atas ditangkapnya Fajar.

"Jujur saja konstruksi kasusnya saya tidak tahu karena langsung diamankan oleh Mabes Polri. Saya hanya menerima tembusan kalau (Fajar) sudah diamankan," ujar Daniel saat ditemui di gedung DPRD NTT, Kupang, Senin (3/3/2025).

 

Daniel tidak berkomentar banyak terkait tertangkapnya Fajar. Menurutnya, perkembangan kasus yang menjerat Fajar akan disampaikan langsung oleh Mabes Polri.

"Saya tidak mengerti. Tapi, itu Mabes Polri yang mengamankan dan sudah dibawa ke Mabes Polri," pungkasnya.

 

Sebelumnya, Divisi Propam Mabes Polri menangkap Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Fajar diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.

 

BACA JUGA:Menjadi Pribadi yang Bertaqwa di Bulan Ramadhan

Sumber: