Delapan Fraksi di Seluma Sampaikan Pandangan Umum

Delapan Fraksi di Seluma Sampaikan Pandangan Umum

Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca -Andry Dinata Radar Seluma-

 

PEMATANG AUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

 

Rapat ini merupakan lanjutan dari Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Raperda Kabupaten Seluma tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Rapat Paripurna yang lalu.

BACA JUGA: Bangun Kantor Baru, Raffi Ahmad Habiskan Rp 150 M untuk Kantor Barunya

 

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos. Dan dihadiri oleh Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto. 

Ketua DPRD Seluma mengatakan  pentingnya adanya satu Peraturan Daerah (Perda) menjadi turunan dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang mengharuskan Pemerintah Daerah termasuk Kabupaten Seluma untuk segera menindaklanjuti berupa peraturan turunan dari Permendagri dan PP tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video Porno Mirip Rebecca Klopper, Polisi akan Rilis

 

"Hari ini (kemarin) kita telah melaksanakan paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Raperda RAPBD 2024 yang sudah disampaikan oleh eksekutif belum lama ini. Tahapan selanjutnya sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh Badan Musyawarah (Banmus) maka tahapan selanjutnya adalah paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi," kata Nofi, kemarin. 

BACA JUGA: Gibran Dipastikan Gagal Jadi Cawapres Prabowo Subianto di 2024, Gugatan Usia di MK Dicabut

 

Sementara itu Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto usai paripurna mengungkapkan bahwa seluruh masukan maupun kritik yang disampaikan oleh fraksi-fraksi melalui pandangan umum ini bersifat membangun dan nantinya akan menjadi acuan oleh pemerintah daerah ke depannya. "Hari ini (kemarin) kita mendengarkan pandangan umum dari fraksi terkait dengan nota pengantar yang sudah kita sampaikan beberapa waktu yang lalu. Apa yang menjadi masukan ataupun kritik ini bersifat membangun dan akan kita jadikan acuan sehingga lebih baik lagi ke depannya," tutupnya.(adt)

Sumber: