Masih Ada Kesempatan Terakhir Ganti Bacaleg, Waspadai Posisi Anda, Jangan Digusur

 Masih Ada  Kesempatan Terakhir Ganti Bacaleg, Waspadai Posisi Anda, Jangan Digusur

Ketua KPU Seluma--

Tidak hanya masih bisa mengajukan pergantian Bacaleg, Parpol juga mengajukan pindah Dapil, dan juga naik tingkat yang semula Bacaleg DPRD Seluma bisa naik tingkat ke DPRD Provinsi Bengkulu. "Tahapan pencermatan DCT itu dilaksanakan pada tanggal 24 September sampai dengan tanggal 3 Oktober. Setelah itu akan diumumkan DCT yaitu pada bulan November. Sampai dengan saat ini belum ada yang mengajukan pergantian Bacaleg," kata Henri Arianda Ketua KPU Seluma, kemarin.

 

Pergantian Bacaleg saat pencermatan DCT ini adalah peluang terakhir. Setelah tahapan ini Parpol tidak bisa lagi mengganti Bacaleg. Kemudian juga dalam tahapan ini tidak ada perbaikan. Sehingga Bacaleg pengganti betul-betul harus lengkap syarat. Apabila tidak maka akan langsung dicoret.

BACA JUGA: Anggota TNI Harus Tebar Empati, Perkuat Silaturahmi Serta Menjadi Tauladan

BACA JUGA:Ajukan Pinjaman KUR BRI Online dan Tabel Angsuran 2023 Proses Cepat!

 

Namun, khusus untuk pergantian di masa pencermatan DCT, harus dengan persetujuan dari Pimpinan Parpol di DPP.(adt) 

Sumber: