KPU Tetapkan 334 Bacaleg untuk DPRD Seluma, Sudah Tidak Bisa Diganti
KPU Seluma tetapkan DCT--
PEMATANG AUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma melakukan pencermatan daftar calon tetap (DCT) calon anggota legislatif (caleg). Sebanyak 334 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dinyatakan lolos.
BACA JUGA:Melalui ANBK, Diharapkan Bisa Dorong Transformasi Pendidikan di Seluma
BACA JUGA: Manna Expo, Ayo Ikut Bergabung! Hanya 89 November 2023
"Ya kami telah lakukan pencermatan DCT mulai dari 31 Oktober dan hasilnya 334 bacaleg sudah terverifikasi. Dari Daftar Calon Sementara (DCS) beda satu. Karena dari PSI ada yang mengundurkan diri," kata Henri Arianda, SP Ketua KPU Seluma, kemarin (3/11).
Henri mengungkap pihaknya mengundang perwakilan masih-masing partai selama proses pencermatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan nama hingga gelar caleg sudah sesuai.
"Kami undang perwakilan masing-masing partai politik untuk lakukan cek dan ricek. 334 bacaleg dilakukan pencermatan mulai dari nama, gelar dan jenis kelaminnya sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), ini untuk surat suara," ungkapnya.
Sebanyak 334 bacaleg yang dilakukan pencermatan DCT berasal dari 17 partai politik. Minus satu parpol tidak lakukan pendaftaran bacaleg dikarenakan tidak memiliki bacaleg.
"334 bacaleg itu dari 17 partai, dari total 18 Parpol peserta pemilu 2024. 1 partai tidak mendaftar karena tidak ada bacaleg," jelasnya.
Sumber: