Informasi Masalah TPP ASN di Seluma, 2 Bulan Tidak Cair.. .Ternyata Ini!!!
ilustrasi tpp--
Dia juga mengingatkan salah satu fungsi APBD adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Seharusnya apa yang menjadi hak PNS ini bisa dicairkan lebih awal agar perputaran uang dapat dirasakan masyarakat.
Terlebih, katanya, untuk urusan belanja wajib yang mestinya sudah terjadwal setiap bulan.
“TPP bulan Agustus yang harusnya dibayarkan pada bulan September saat ini masih terhutang. Kami mengharapkan bagaimana agar nanti ini dapat segera diproses sehingga apa yang menjadi hak ini dapat segera disalurkan,” kata Yulian Iswandi, kemarin.
Dalam persoalan itu, dirinya mengatakan Fraksi Golkar DPRD Seluma pada nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2023 meminta Pemkab Seluma segera mencarikan solusi soal tunggakan TPP. Ia mengatakan para PNS atau ASN di lingkungan pemkab sekarang, mengeluh dan sangat membutuhkan tunjangan tersebut.
“Tambahan penghasilan pegawai atau TPP ini menyangkut kehidupan orang banyak, artinya pemkab harus serius menangani persoalan ini,” tambahnya.
Diketahui, jika mengacu pada tahun sebelumnya besaran TPP untuk Staf Ahli Bupati kisaran Rp7 juta, untuk eselon II B dari Rp10 Juta hingga Rp12 juta. Untuk eselon IIIa berkisar Rp6 juta sampai Rp7 juta. Dan Eselon III B berkisar dari Rp4 juta hingga Rp5,5 juta.
Untuk penyaluran TPP masih sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang lama belum disesuaikan dengan penerapan E-Kinerja.
Ia mengatakan, pengajuan yang disampaikan ke BKD, yaitu SPM, Surat Perintah Pencairan (SPP),lembar konfirmasi transfer bank (LKTB), dan daftar gaji setiap ASN di OPD masing-masing serta tanda pajak.
Jika semua berkas pengajuan telah masuk ke BKD maka pihaknya akan melakukan proses pencairan.(adt)
Sumber: