Kemenkes Terbitkan Edaran, Waspadai Virus Nipah

Kemenkes Terbitkan Edaran, Waspadai Virus Nipah

Waspdai virus nipah--

 

 

Fasyankes juga diminta untuk memantau dan melaporkan kasus yang ditemukan sesuai dengan pedoman melalui laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) kepada Dirjen P2P melalui aplikasi SKDR dan Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp//WhatsApp 0877-7759-1097.

 

Maxi meminta dinkes untuk mengirimkan spesimen kasus suspek ke Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan d/h Laboratorium Prof. dr Srie Oemijati untuk dilakukan pemeriksaan.

 

BACA JUGA:7 Kelemahan Mobil Listrik, Sebabkan Warga Indonesia Enggan Beli

BACA JUGA:5 Mobil Sport Ferrari LaFerrari Termahal di Dunia Ada di Indonesia

 

Untuk laporan penemuan kasus suspek/probable/konfirmasi dari fasyankes, kata Maxi, harus dilakukan investigasi dalam 1×24 jam termasuk pelacakan kontak erat.

 

Sumber: