Tuan Rumah Sibuk Hajatan, Ibu Muda Ini Gasak Emas! Apes, Malah Tertangkap

  Tuan Rumah Sibuk Hajatan, Ibu Muda Ini Gasak Emas! Apes, Malah Tertangkap

Ibu muda tersangka pencurian emas ditahan--

 

BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.Com,  -  Satreskrim Polres BENGKULU SELATAN, berhasil membekuk LM (23) Ibu Muda warga Kecamatan Pino Raya, Kabupaten BENGKULU SELATAN Provinsi Bengkulu. Ibu Muda berinisial LM ini, mencuri perhiasan dan uang tunai di rumah Dedi Nopyan Hidayat (43) warga Desa Darat Sawah Seginim. Dia beraksi saat pemilik rumah  sedang menyelenggarakan pesta pernikahan, terjadi Senin (24/9/2023).

 

BACA JUGA: Soal Insentif Dokter Spesialis, Direktur RSUD Tais Ajukan di Perubahan, Sudah Disetujui 1,5 M

BACA JUGA: FIF Group Majukan UMKM Lewat Program Sahabat FINATRA, Begini Cara Daftar

 

Pelaku menjalankan aksinya dengan datang  berpura-pura sebagai tamu undangan. Tindakan pencurian dilakukan gara-gara masalah ekonomi. Sejumlah barang yang berhasil dicuri pelaku, berupa perhiasan dan uang tunai yang diambil pelaku berada di dalam lemari kamar korban.

 

Terungkapnya pencurian tersebut, berawal adanya laporan dari salah satu toko emas ada warga yang hendak menjual perhiasan dengan gelagat mencurigakan. Usai adanya laporan dari toko emas, dan setelah dicocokan ternyata benar, sehingga Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya tanpa ada perlawanan.

 

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK membenarkan telah meringkus pelaku LM warga Pino Raya, pencurian di tempat pesta pernikahan. Hanya saja, pelaku ini tidak diundang ke acara resepsi pernikahan rumah korban. Tapi mengaku tamu undangan agar bisa leluasa melancarkan aksi pencurian.

 

"Pengakuan pelaku modus pencurian sebagai tamu undangan di sebuah acara resepsi pernikahan. Perhiasan yang berhasil digasak berupa emas berbentuk cincin dan gelang serta uang tunai. Total kerugian ditaksir Rp 5 juta,"ungkap kapolres.

 

Sumber: