Ada Ribuan Formasi di Kementerian Perhubungan, Lulusan SMK Juga Diterima. Ini Syaratnya

Ada Ribuan Formasi di Kementerian Perhubungan,  Lulusan SMK Juga Diterima. Ini Syaratnya

Penerimaan ribuan formasi di Kementrian perhubungan untuk PPPK--

 

a. pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan;

 

 

b. pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas, yang dibuktikan dengan:

 

- Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

 

 

- Tautan/ link Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

 

 BACA JUGA: Rabu 27 September, Putusan Kabid di BKPSDM, Terdakwa Pungli OTT SK PPPK

 

 

3. Pelamar merupakan lulusan:

Sumber: