Mengenal Murman Effendi, Mantan Bupati Seluma Pertama! Kini Gugat Pemda Seluma

Mengenal Murman Effendi, Mantan Bupati Seluma Pertama! Kini Gugat Pemda Seluma

Sidang gugatan 41 miliar Murman Effendi--

Saat itulah dia bersama tokoh presedium Seluma, memekarkan Seluma dari Bengkulu Selatan.Kemduian, dia berkiprah di dunia politik di Seluma.

 

 

 

Tahun 2015, mantan Bupati Seluma, Murman Effendi, sempat menjadi buronan dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO). Namun kemudian tahun 2016 tepatnya september 2016 dia mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama lebih kurang 10 bulan.

BACA JUGA: Lahan Perkebunan di Dekat Pasar Kuliner Tais Terbakar! Warga dan Polisi DIbuat Sibuk

BACA JUGA:Umroh dan Wisata Musim Panas, Lion Air Group Terbang Langsung, Transit di Kuala Lumpur

 

Saat iti, Murman diduga terlibat korupsi pengerjaan proyek multiyears jalan hotmix dan jembatan di Tais, ibu kota Kabupaten Seluma tahun 2011. Hasi audit BPKP dalam pelaksanan proyek senilai Rp60 miliar lebih itu, ditemukan kerugian negara mencapai Rp3 miliar. Anak Murman berinisial Jo juga menjadi tersangka atas kasus ini.

 

 

Sumber: