Hutan Lindung Seluma Turun Status, Investor Tambang Emas PT ESDM Turunkan Tim Survey
Asisten I Pemerintah Seluma Riduan Sabirin--
PEMATANG AUR, Radar Seluma.Com. - Kabar adanya penurunan status kawasan Hutan Lindung (HL) menjadi hutan Areal Penggunaan Lain (APL), nampaknya mendapat respon baik dari PT Energi Swa Dinamika Muda (ESDM). Investor emas ini, memiliki kesempatan untuk menyelesaikan proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Untuk itu, PT.Energi Swa Dinamkia Muda (EDSM) memanfaatkan kabar tersebut dengan menurunkan tim.
BACA JUGA: Gugat Pemda Seluma dan Tagih 10 Aset, Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Ngaku Tak Dihargai!
BACA JUGA: Cairkan Saldo DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Tanpa Ribet Bisa CUAN Rp120.000! Linknya Klik Aja di Sini
Hal tersebut dilakukan lantaran, adanya perubahan sistem penambangan dari teknik underground, menjadi terbuka atau Open-pit mining.
Investor emas punya izin lahan sampai 31.000 ha--
Seperti yang disampaikan Asisten III Sekretariat Pemkab Seluma, Riduan Sabrin ST yang diketahui juga merupakan mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Seluma. Dikatakannya, pada saat ini tim survey dari PT ESDM tengah melakukan survey jalan jalur darat sejak awal September 2023 yang lalu. Yakni melalui Desa Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas (SAM).
"Iya, karena ada perubahan teknik penambangan underground menjadi terbuka atau open Pit Mining. Saat ini pihak PT ESDM sedang melakukan survey akses jalan yang mudah dijangkau melalui jalur darat. Yakni dari Desa Kemang Manis menuju ke lokasi terdekat sejak awal bulan September yang lalu," sampainya.
Dirinya juga mengatakan, untuk luasan wilayah lokasi tambang emas PT ESDM ini mencapai kurang lebih 30.010 hektare. Dimana pada proses penyelidikan awal telah dimulai sejak tahun 2008 yang laku. Ketika mendapatkan izin pencadangan wilayah dari Bupati Seluma pada saat itu. Kemudian di tahun 2010 mendapatkan izin pertambangan eksplorasi dari Bupati Seluma.
Sumber: