Ujang Puguk Kembali Surati Bupati Seluma , Tanah SMKN 1 Seluma dan SMPN di Puguk, Milik Ujang Puguk?
Mantan Bupati Seluma Murman Effendi menunjukkan batas batas tanah Pemda Seluma--
SELUMA -H.Murman Effendi, SH, MH atau sering disapa Ujang Puguk yang merupakan mantan Bupati Seluma tersebut kembali layangkan surat kepada Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE. perihal penyelesaian atau pengembalian tanah yang dipergunakan pembangunan sarana dan prasarana pemerintah daerah Kabupaten Seluma.
Dalam tanah disurat Ujang Puguk tersebut, terdapat dua sekolah yakni SMKN 1 Seluma dan SMPN di Kelurahan Puguk.Diketahui H. Murman Effendi mengatakan dalam surat yang ia layangkan, Bahwa sampai saat ini tanah tersebut masih status pinjaman atau menumpang tanah miliknya. Untuk itu diminta kepada saudara Bupati Seluma untuk mengembalikan Dalam arti untuk dikosongkan karena akan dipergunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
Dalam isi surat tersebut, " Dengan hormat bersama surat ini saya (Ujang Puguk) beritahukan kepada saudara Bupati Seluma, Bahwa tanah saya sudah (Ujang Puguk) yang dipergunakan pemda Kabupaten Seluma sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2023" Berikut Daftarnya :
1. Kantor Camat Seluma Utara
2. Puskesmas Seluma Utara
3. SMPN Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara
4. Kantor Camat Seluma Timur
5. Kantor Camat Seluma Selatan
6. Kantor Badan Pusat Statistik (BPS)
7. Kantor Eks DPMPTSP saat ini Bawaslu Kabupaten Seluma
(Poin 6 dan 7 seluas dua hektare)
Sumber: