Ujang Puguk Kembali Surati Bupati Seluma , Tanah SMKN 1 Seluma dan SMPN di Puguk, Milik Ujang Puguk?

Ujang Puguk Kembali Surati Bupati Seluma , Tanah SMKN 1 Seluma dan SMPN di Puguk, Milik Ujang Puguk?

Mantan Bupati Seluma Murman Effendi menunjukkan batas batas tanah Pemda Seluma--

8. Kantor Eks BP4K Kabupaten Seluma

9. Pembangunan Perumahan Pegawai di Ampar Gading

10. Pembangunan SMKN 1 Seluma ( Luas 2 Ha)

 

BACA JUGA:Ujang Puguk Minta Pemda Kembalikan Tanahnya, Berikut 10 Aset Statusnya Masih????

" Kalau Bupati Seluma dalam halnya Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma masih akan memanfaatkan tanah tersebut minta untuk diselesaikan dengan membayar gantiu rugi atau dikosongkan dalam waktu 3 bulan sejak surat yang dilayangkan. Apabila batas awaktu tersebut tidak diselesaikan berarti status tanah tersebut telah dikembalikan pada pemiliknya dan pihak kami telah diperbolehkan untuk dipergunakan sesuai pemilik hak atas tanahmaka akan saya lakukan pemagaran. untuk tidak boleh dihuni atau dilewati oleh orang atau dijual" jelas surat Ujung Puguk yang dilayangkan kepada Pemda Seluma.

 

Diketahui surat tersebut ditandatangani langsung oleh H. Murman Effendi, SH, MH diatas materai 10 ribu bert4mpat di Tais, 20 September 2023. (ndo)

Sumber: