Setneg dan Setkab Buka Pendaftaran PPPK, Cek Formasi dan Syaratnya

Setneg dan Setkab Buka Pendaftaran PPPK, Cek Formasi dan Syaratnya

Seleksi CPNS 2023 dibuka bulan September--

 

 

Jakarta, Radar Seluma.Com, -- Pendaftaran PPPK tahun ini benar-benar dibuka luas. beberapa instansi vertikal dan kementrian membuka pendaftaran CPPPK. Tidak terkecuali istana negara. istana negara  membuka seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

 

Seleksi PPPK 2023 tersebut dilaksanakan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Sekretariat Kabinet (Setkab). 

 

BACA JUGA:Impor Mobil Ferrari dan Lamborghini Bagaimana Pemilik Mobil Menanggapinya

BACA JUGA:Mobil Mewah Ferrari Buatan Inggris yang Populer di Indonesia: Rolls-Royce dan Bentley

 

Seleksi PPPK 2023 untuk ditempatkan di Kemensetneg dan Setkab ini diperuntukkan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berintegritas dan berdedikasi tinggi.

 

 

“Alokasi kebutuhan calon PPPK Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2023 sejumlah 90, dengan rincian 41 formasi tenaga teknis dan 9 formasi tenaga kesehatan penempatan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara serta 40 formasi tenaga teknis penempatan di lingkungan Sekretariat Kabinet,” disampaikan oleh Ketua Tim Panitia Seleksi Pengadaan PPK Kemensetneg Tahun 2023, Nanik Purwanti, dalam Pengumuman Nomor: P-01/Pansel-PPPK/09/2023.

 

Sumber: