Desa Suban Seluma Tetapkan Incumbent Menang! Setelah Seri Dalam Pilkades

 Desa Suban Seluma Tetapkan Incumbent Menang! Setelah Seri Dalam Pilkades

PMD Seluma--

 

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Polemik yang sempat terjadi pada pelaksanaan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang telah dilaksanakan pada tanggal 6 September 2023 yang lalu. dengan perolehan hasil suara kedua calon Kepala Desa Suban terjadi seri (Draw). Pada saat ini telah ditetapkan oleh panitia tingkat desa.

 

BACA JUGA:Malaysia Showcases Its World-Class Healthcare Offerings at Oman Health 2023

 

"Berdasarkan informasi dari kawan-kawan di kecamatan. Panitia kemarin sudah menetapkan hasil dari pelaksanaan Pilkades di Desa Suban, Kecamatan Semidang Alas (SA)," sampai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto, MSi saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Jika mengacu pada aturan yang ada. Yakni berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan Pilkades. Calon kades petahana (incumbent) nomor urut 2, atas nama Neri Nurhayati akhirnya ditetapkan sebagai pemenang atas rivalnya Bani Asri Cakades nomor urut 1.

 

"Minggu ini Camat akan menerima pemberkasan dari kawan-kawan panitia tingkat desa. Kita juga masih menunggu pemberkasan tersebut. Panitia Pilkades Suban sudah dipanggil Camat Semidang Alas dan sudah ditetapkan pemenangnya calon incumbent oleh panitia Pilkades berdasarkan regulasi yang ada," terangnya.

 

Dirinya juga mengatakan, walaupun sempat digugat Cakades nomor urut 1 Bani Asri. Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma menyarankan, agar yang bersangkutan menggugat panitia Pilkades ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam upaya penggugatan ke PTUN nantinya. Pihak panitia tingkat Kabupaten dalam hal ini Dinas PMD Kabupaten Seluma. Akan memberikan waktu selama 30 hari kedepan. Jika tak kunjung selesai dalam waktu yang telah diberikan. Maka secara otomatis incumbent mutlak didefinitifkan.

 

Sumber: