Raperda Pajak dan Retribusi di Daerah Seluma Sudah Deadline
Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca Merekomendasikan Wisata -Andry Dinata Radar Seluma-
Sementara itu enam raperda yang dibahas diantaranya Raperda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, Raperda Kawasan Perumahan dan Permukiman, Raperda Perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, Raperda tentang pajak daerah dan retribusi, Raperda tentang Penyertaan Modal kepada PT Bank Bengkulu, dan Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan prekursor Narkotika. (adt)
Sumber: