Ganjaran Mengerikan bagi Perampas Tanah Orang Lain
Kajian islam soal hara merampas harta orang lain.--
Diriwayatkan juga dari Hisyam bin Urwah RA, dari bapaknya, dikatakan, Arwa binti Uwais menuduh Said bin Zaid telah mengambil sebagian tanahnya. Lalu diadukannya kepada Marwan bin Hakam (penguasa ketika itu).
Lantas Said berkata, "Mungkinkah aku mengambil tanahnya padahal aku sudah mendengar Rasulullah SAW bersabda?" Marwan bertanya, "Apa yang telah engkau dengar dari Rasulullah SAW?"
Said menjawab, "Aku mendengar beliau bersabda, 'Siapa yang mengambil tanah orang lain dengan cara paksa (zalim), walaupun hanya sejengkal, kelak di Hari Kiamat dikalungkan kepadanya tujuh lapis bumi."
Marwan berkata, "Aku tidak minta keterangan darimu selain ini." Kemudian Said berdoa, "Allahumma in kaanat kaadzibatan, fa 'ammi bashoro ha waqtul ha fii ardhiha."
Said dalam riwayat itu kemudian berkata, "Tidak berapa lama kemudian, wanita itu buta. Setelah itu, ketika sedang berjalan di pekarangannya, ia (Arwa) terjatuh ke dalam sebuah lubang lalu dia meninggal di situ." (HR Muslim)
BACA JUGA:Ada Perlu Tahu, 8 Turunan Kelapa Sawit dan Peran Pentingnya dalam Industri dan Lingkungan
BACA JUGA: Program Buji'an Dusun di Bengkulu Selatan Hadirkan Perpusling
Dalam riwayat lain, dari Muhammad bin Ibrahim RA, dia berkata bahwa Abu Salamah bercerita soal sengketa tanah yang terjadi dengan kelompoknya. Kemudian Abu Salamah pergi menemui Aisyah RA untuk mengadukan masalah tersebut.
Sumber: