Ganjaran Mengerikan bagi Perampas Tanah Orang Lain
Kajian islam soal hara merampas harta orang lain.--
Radar SelumaDisway,Id, Kajian Islam. Sebagian orang mungkin pernah menemukan persoalan di mana ada tanah milik seseorang yang kemudian dirampas, direbut atau diklaim sebagai hak miliknya oleh orang lain. Atau mungkin ada yang lahan sawahnya dikikis oleh oknum sehingga luas sawah tersebut menjadi berkurang.
Islam tegas melarang perbuatan tersebut, dan ada ganjaran serius bagi pelakunya. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dari Said bin Zaid bin Amr bin Nufail RA. Dia berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Siapa yang merampas tanah orang lain dengan cara zalim, walaupun hanya sejengkal, maka Allah акап mengalunginya kelak di Hari Kiamat dengan tujuh lapis bumi." (HR Muslim, dikutip dari terjemah Shahih Muslim)
BACA JUGA:Mobil Mewah Sport Ferrari Buaran Inggris Terlaris di Indonesia
Dalam Kajian Islam kali ini, dalam riwayat lain, yang juga dari Said bin Zaid bin Amr bin Nufail RA, dikisahkan dengan lebih lengkap. Dia mengatakan telah dituntut oleh Arwa (seorang wanita) terkait sebagian tanah pekarangannya.
Lalu Said berkata, "Biarlah diambilnya! Karena aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Siapa yang mengambil tanah orang lain tanpa hak walaupun sejengkal, di Hari Kiamat kelak, Allah mengalungkan kepadanya tujuh lapis bumi."
Said pun berdoa, "Wahai Allah! Jika wanita itu dusta, butakanlah matanya dan jadikanlah rumahnya menjadi kuburan baginya." Tidak berapa lama kemudian Said melihatnya berjalan meraba-raba dinding dalam keadaan buta sambil berkata, "Aku terkena kutukan Said bin Zaid." Kemudian ia berjalan dalam rumah menuju sumur, lalu ia terjatuh ke dalam, sehingga sumur itu menjadi kuburannya."
Sumber: