15 Mantan Koruptor dan Suap, Jadi Caleg DPR-DPD RI, Temuan ICW, Ini Daftarnya

15 Mantan Koruptor dan Suap,  Jadi Caleg DPR-DPD RI, Temuan ICW, Ini Daftarnya

Caleg DPR - DPD RI mantan terpidana korupsi dan suap--

 

JAKARTA, Radar Seluma.Disway,Id,  Mengejutkan. Ternyata, ada 15 mantan terpidana koruptor dan suap, mencalon menjadi anggota DPR RI dan DPD RI. 15 ini merupakan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW). Bahkan ICW  merilis 15 nama caleg untuk DPR dan DPD RI merupakan mantan terpidana korupsi.

 

BACA JUGA: Menko PMK Usul! Haji Hanya Boleh Sekali. Setuju Dak?

"ICW menemukan, setidaknya terdapat 15 nama mantan koruptor dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI, yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2023 lalu," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat keterangan yang diterima pada Sabtu, 26 Agustus 2023.

 

Dengan ditemukannya 15 daftar calon anggota DPR RI dan DPD RI ini, ICW menilai bahwa Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terkesan menutupi karena tidak kunjung mengumumkan status hukum mereka.

 

"Saat ICW mencari klarifikasi dari KPU, salah satu anggota bernama Idham Holik menjelaskan bahwa tidak ada ketentuan dalam Undang-Undang yang mengharuskan pengumuman mengenai status mantan narapidana pada calon legislator yang bersangkutan," ungkapnya.

 

Berikut daftar 15 eks napi koruptor yang bakal jadi Caleg 2024.

 

Abdullah Puteh, DPR RI Nasdem Aceh II, Korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi gubernur Aceh.

Rahudman Harahap, DPR RI, Nasdem Sumatera Utara I, Korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.

Sumber: