Hoaks, Berita Presiden Joko Widodo Mencabut TAP MPRS Mengenai Larangan PKI dan Paham Komunisme di Indonesia

Hoaks, Berita Presiden Joko Widodo Mencabut TAP MPRS Mengenai Larangan PKI dan Paham Komunisme di Indonesia

video hoaks--

TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tersebut menyinggung keterlibatan Soekarno yang membuat keputusan menguntungkan Gerakan 30 September (G30S) 1965 PKI, TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 sendiri telah dicabut di tahun 2003. Sementara itu, TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme tidak dicabut atau masih berlaku.

 

BACA JUGA:10 Mobil Mewah Ferrari Paling Mahal Kelas Dunia

Untuk itu, nitizen diminta untuk cerdas dalam menghadapi hoaks yang terus diperangi oleh pemerintah.(**)

Sumber: