Bareskrim Sita BB di Kasus TPPU Panji Gumilang! Dana BOS di Ponpes Al Zaytun Juga Diperiksa

 Bareskrim Sita BB di Kasus TPPU Panji Gumilang! Dana BOS di Ponpes Al Zaytun Juga Diperiksa

Panji Gumilang--

 

JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id,  - Kasus tindak pidana pencucian uang di Pondok pesantren Al Zaytun, pimpinan Panji Gumilang, terus dikembangkan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Polemik Izin PT ABS, FMPR Datangi Dewan

 

Tadi, Selasa 22 Agustus 2023, Bareskrim memeriksa dua saksi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Panji Gumilang ini.

Ini kasus kedua yang dijeratkan ke  Panji Gumilang, yang sebelumnya menjadi tersnagka penistaan agama.

Saat ini Panji Gumilang masih ditahan dalam kasus penistaan agama.

 


Kampus Ponpes Al Zaitun--

 “Iya, hari ini agenda pemeriksaan saksi. Ada 2 saksi yang diperiksa awal terkait yayasan. Saksi ini inisial MA dan MS,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/8). 

 

Pemeriksaan saksi ini terkait tidak pidana pencucian uang, bukan dalam kasus penistaan agama.

 Pemeriksaan  dilakukan setelah sebelumnya penyidik menaikkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada Rabu (16/8).

 

Sumber: