Utang Jamkesda Seluma Masih Dalam Proses, Gagal Bayar 2,5 Miliar

Utang Jamkesda Seluma Masih  Dalam Proses, Gagal Bayar  2,5 Miliar

Kepala BKD Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Pembayaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang gagal bayar tahun 2024 lalu saat ini sedang dalam proses pengakuan utang oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma. Setelah sebelumnya Jamkesda ini sudah direviu oleh Apip. Setelah ada pengakuan utang selanjutnya OPD bisa mengajukan SPM ke Badan Keuangan Daerah (BKD).

 

BACA JUGA:Ada Kabar Warga Seluma Ditahan di Jepang, Disnakertrans Belum Dapat Info

BACA JUGA:Playoff Liga Champions, AC Milan dan Atlanta Tumbang

Senada dengan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BKD Seluma Sumiati, SE, MM melalui Kabid Perbendaharaan Beni Supriadi juga menyampaikan bahwa Jamkesda sudah diproses oleh OPD terkait.

 

 "Untuk Jamkesda kita menunggu pengakuan utang dari OPD terkait. Setelah itu baru nanti diproses pengajuan SPM," jelasnya.

Seperti yang diketahui pada tahun 2024 senilai Rp2,5 miliar Jamkesda mengalami gagal bayar. Hal ini terjadi imbas dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang kabarnya tidak mentransfer Dana Bagi Hasil (DBH). Hanya ada penyaluran Rp7 miliar saja pada triwulan I yang bersumber dari DBH pajak rokok. 

 

BACA JUGA:Game Samurai yang Mendapatkan Diskon di Steam pada Tahun 2025

BACA JUGA:Kades dan Perangkat Desa yang Lulus PPPK, Diminta Pilih

Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma informasinya sudah menyetujui anggaran senilai Rp9,4 miliar untuk biaya Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kepada 20 ribu masyarakat Kabupaten Seluma untuk tahun 2025. Kabupaten Seluma sudah meraih UHC yang artinya sudah 100 persen atau sekitar 18.000 jiwa terdaftar sebagai peserta BPJS.(adt)

 

Sumber: