Simak Ya, Ini Cara Gampang Cairkan uang BPJS! Walau belum Resign
BPJS Ktenagakerjaan--
3. Ada perjanjian kerta waktu tertentu misalnya kontrak.
4. Berhenti usaha bukan penerima upah.
5. Mengundurkan diri. Ini bisa dicairkan setelah 5 tahun kerja.
6. PHK atau pemutusan hubungan kerja.
7. Meninggalkan Indonesia untuk selamanya.
8. Cacat total tetap.
9. Meningal dunia.
Inilah kondisi dimana seseorang bisa mencairkan JHT.
10. klaim sebagain jaminan hari tua 10 persen
11. kalaim sebagai jaminan hari tua 30 persen.
Syarat pencairan JHT ini, berupa syarat yang biasa diajukan.
1. Kartu peserta BPJAMSOSTEK
Sumber: