Dugaan Pencucian Uang di Al Zaytun Segera GP. Panji Gumilang Tersangka Lagi?

 Dugaan Pencucian Uang di Al Zaytun Segera GP. Panji Gumilang Tersangka Lagi?

Panji Gumilang tiba di Bareskrim--

 

 

 JAKARTA, Radar seluma. Disway.id,  - Dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pondok Pesantren Al Zaytun akan segera digelar perkara (GP). Artinya, jika Penyidik Direktorat Tindak  Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri merasa cukup bukti dan sudah bisa dilanjutkan, maka kasus ini naik ke penyidikan.

 

BACA JUGA:Validasi DTKS Warga Bengkulu Selatan , Coret Warga Mampu

 

Saat ini, Bareskrim akan melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang

 

Rencanannya, gelar perkara Rabu 16 Agustus 2023 nanti. "Iya, penyelidikian sudah cukup dan akan dilakukan gelar perkara. Rencana gelar perkara dilaksanakan pada hari Rabu 16 Agustus 2023," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan di Jakarta.

 

 

Gelar perkara ini merupakan tindak lanjut penyidik yang telah menggali keterangan dari sejumlah saksi.

Dikatakan Jenderal bintang satu ini menuturkan bahwa penyidik telah mengirim undangan pelaksanaan gelar perkara kepada pihak internal dan eksternal Polri, di antaranya Inspektorat Pengawasan Umum dan Divisi Hukum Polri. 

 

Sumber: