17 Parpol Seluma Ajukan Perubahan Bacaleg ke KPU

17 Parpol Seluma Ajukan Perubahan Bacaleg ke KPU

--

Informasi perihal DCS ini, akan diumumkan di laman resmi KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten. Masyarakat nantinya akan dapat melihat siapa-siapa saja Caleg yang bertarung di daerah pemilihan (Dapil) mereka.

 

"Untuk DCS akan diumumkan pada tanggal 19 Agustus. Pengumuman akan dilakukan selama lima hari yaitu sampai dengan tanggal 23 Agustus," kata Henri Arianda Ketua KPU Seluma, kemarin. 

 

Nantinya, DCS akan diumumkan oleh KPU di berbagai tingkatan selama lima hari, yakni pada 19-23 Agustus 2023.

 

Mulai 19 Agustus, selama 10 hari sampai dengan tanggal 28 Agustus, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS yang dipublikasikan oleh KPU di berbagai tingkatan.(adt)

 

BACA JUGA:Tiket Lion Jakarta-Denpasar Bali, Sudah di Bawah 1 Juta

 

Sumber: